This is an outdated version published on 2021-12-30. Read the most recent version.

Desain Bimbingan Pra-Nikah Oleh Penyuluh Agama Islam Disabilitas di Kecamatan Bandar Dua Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya

DOI:

https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.155

Keywords:

Bimbingan Pra Nikah, Penyuluh Agama Islam, Disabilitas

Abstract

Agar individu-individu memiliki persiapan mental dan fisik atau materiil dalam menaiki jenjang perkawinan dan agar keluarga memiliki persiapan daya tahan yang kuat dalam menghadapi goncangan- goncangan dari pengaruh internal maupun eksternal. Bimbingan Pra Nikah di Kecamatan Bandar Dua dikelola oleh Penyuluh Agama Islam dengan kondisi fisik disabilitas yang mendesain bimbingan pra nikah sebagai bagian tugas kepenyuluhan agama yang dijalankan, menyadari akan kenyataan inilah, maka penelitian Desain Bimbingan Pra-Nikah Oleh Penyuluh Agama Islam Disabilitas di Kecamatan Bandar Dua Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya ini mendeskripsikan desain bimbingan pra-nikah yang dijalankan di KUA Kec. Bandar Dua. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah berupa best practice, penelitian ini dilaksanakan mulai 24 Mei – 6 Juni 2021. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa desain bimbingan pra-nikah yang dilaksanan oleh penyuluh agama Islam penyandang disabilitas di KUA Kecamatan Bandar Dua adalah mengawali dengan penyiapan materi dan media bimbingan, materi pre test dan post test membuat tahapan bimbingan pre test, uji baca al-Quran catin serta tahsin Alquran, penyampaian materi, evaluasi post test dan gladi resik ijab qabul bagi calon dan wali nikah. Dalam penelitian terhadap 6 calon pengantin pada bimbingan pra nikah tersajikan score pencapaian post test peserta bimbingan calon pengantin di KUA Bandar Dua dengan nilai score rata- rata 71,3 dari sebelumnya saat pre test score rata-rata 57. maka dapat disimpulkan adanya peningkatan nilai rata-rata dari pre test 57 ke 71,3 dengan peningkatan tingkat pemahaman materi yang disampaikan dalam bimbingan pra-nikah

References

Achmad Mubarok, Konseling Agama Teori dan Kasus, Bina Rena Pariwara, Jakarta, 2000.

Ahmad Hamdany Syubandono, Pokok-Pokok Pengertian Dan Metode Penasehatan Perkawinan “Marriage Counseling”, T.tp: tp.1981.

Aliah B. Purwakania Hasan, Psikologi Perkembangan Islami (Menyingkap Rentang Kehidupan Manusia Dari Prakelahiran Hingga Pascakematian), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.

Anis Purwanto,” Peranan Penyuluh Agama Dalam Pembinaan,” Blog Anis Purwanto.http://AnisPurwanto.Blgspot.Com/2012/04/PerananPenyuluh-Agama-Dalam Pembinaan. Html (Diakses 27 Januari 2021).

Arif Ainur Faqih, Sistematika Psikologi Perkembangan . Surabaya: ARLOKA, 2005.

Goode J. William, Sosiologi Keluarga, Cet. I, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.

H.M. Arifin, Pokok-Pokok Pikiran tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama di sekolah dan di Luar Sekolah, Bulan Bintang, Jakarta, l976.

H.M.Umar dan Sartono, Bimbingan dan Penyuluhan, Pustaka Setia, Bandung, l998.

Idris Apandi, Widyaiswara LPMP Jawa Barat www.kompasiana.com/idrisapandi/teknik-menulis-best-practice, diunduh 3 Juni 2021

Isep Zainal Arifin, Bimbingan Penyuluhan Islam, Jakarta; Rajawali Pers, 2009.

Keputusan Menkowasbangpan No. 54/KP/MK.WASPAN/9/1999

Mohammad Efendi, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.

Muhammad Musa, Tingkat Disabilitas Pasien Stroke Berdasarkan International Classification Of Functioning, Disability And Health Kategori Body Functions And Structures, Palembang, Unsri, 2020

Musfir bin Said Az-Zahrani, Konseling Teraphy. Jakarta: Gema Insani, 2005.

Salman Ismah, Keluarga Sakinah Dalam Aisyiyah: Diskursus Jender di Organisasi Perempuan Muhammadiyah, Cet. V, Jakarta: Pusat Studi Agama Dan Peradapan (PSAP) Muhammadiyah, 2005.

SK Dirjen Bimas Islam No. DJ.III/432 Tahun 2016

Sujihati Somantri, Psikologi Anak Luar Biasa. (Bandung : PT. Refika Aditama. 2006.

Suprayogi Subagyo dan Sunarto Dkk, Pendidikan Kewarganegaraaan, Semarang: UPT UNNES Press, 2006.

Tohari Musnamar, dkk, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, UII Press, Yogyakarta, l992.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.

Walgito Bimo, Bimbingan Dan Konseling Perkawinan, Yogyakarta: Andi Offse 2004.

Wawancara dengan Drs. Bakhtiar, Kepala KUA Kec. Bandar Dua, Tanggal 24 Mei 2021

Published

2021-12-30

Versions

How to Cite

Desain Bimbingan Pra-Nikah Oleh Penyuluh Agama Islam Disabilitas di Kecamatan Bandar Dua Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya. (2021). Jurnal Al-Fikrah, 10(2), 203-221. https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.155