Wanita Karir Dalam Pandangan Islam
Keywords:
Wanita Karir, Pandangan IslamAbstract
Semakin komplitnya gaya hidup seseorang di zaman sekarang ini, maka semakin meningkat pula kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap orang dalam menutupi kebutuhan sehari- hari. Keadaan seperti ini juga bisa menggerakkan setiap orang untuk bekerja dan tidak terkecuali kaum wanitanya. Pekerjaan yang ditekuninya tidak saja dalam bentuk pekerjaan rumah, tetapi wanita sekarang sudah banyak didapati dalam berbagai instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Hal tersebut tidak bisa dibendung lagi karena wanita juga punya kebutuhan yang kadang melebihi dari kebutuhannya kaum laki-laki. Untuk menyikapi realita semacam ini perlu adanya suatu kajian tentang kebolehan dan batasan kaum wanita dalam melakukan kegiatan mereka di luar rumah menurut pandangan Islam. Maka berdasarkan hasil kajian tersebut Islam tidak melarang wanita untuk bekerja menjadi wanita karir dan mencari nafkah untuk dirinya sendiri atau keluarganya, jika memang keadaan telah mendesaknya untuk bekerja, atau dalam pekerjaannya terdapat maslahat bagi dirinya sendiri atau untuk umat dan masyarakat. Hanya saja sebagai wanita dituntut untuk lebih kreatif dalam berkarir, agar kewajibannya sebagai ibu tidak terabaikan dan hasrat berkarirnya terpenuhi.
References
Juwariyah Dahlan, Wanita Karir, Surabaya: Jurnal IAIN SUnan Ampel, 1994.
M. Quraisy Shihab, Membumikan Al-Qur`an, Jakarta: Mizan, 1992.
Yusuf Qardhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer, Alih Bahasa Asy`ariyah`ad Yasin, Jakarta: Gema Insani Press, 1996
Published
How to Cite
Issue
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.