Pengaruh Labelisasi Halal Pada Produk Kemasan Terhadap Keputusan Pembelian Pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sigli

Authors

  • Ibrahim Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Keywords:

Labelisasi, Pembelian, PNS

Abstract

Masyarakat saat ini mengkonsumsi suatu produk tidak lagi memperhatikan kehalalan suatu produk. Padahal dalam syariat Islam, tidak diperkenankan kaum muslim untuk mengkonsumsi suatu produk tertentu karena substansi atau proses yang menyertainya. Adanya makanan yang tidak berlabel halal resmi MUI beredar di pasaran menjadikan konsumen harus ekstra teliti dalam memilih produk makanan dalam kemasan, PNS merupakan konsumen yang sering dijumpai dalam membeli produk makanan dalam kemasan. Hasil penelitian diketahui bahwa secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi PNS di Kota Sigli dalam keputusan pembelian suatu produk makanan dalam kemasan dipengaruhi oleh faktor labelisasi halal, harga barang dan kualitas barang. Dari faktor-faktor yang ada, faktor labelisasi halal berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian pada produk makanan dalam kemasan pada PNS Kota Sigli sebesar 57.9%. Sedangkan pengaruh faktor harga dan kualitas barang tidak berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan pembelian.

References

Pengaruh Labelisasi Halal Pada Produk Kemasan Terhadap Keputusan Pembelian Pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sigli

Oleh: Ibrahim, M. AgEmail : ibrahim.e.islam13@gmail.com

DAFTAR PUSTAKA

Al-Quran dan Terjemahan, Penerbit: Al-Huda, 2005

Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, cet, 1, Semarang: Dina Utama, 1994

Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir, jilid 1, Jakarta: Pustaka Asy-Syafi’i, 2008.

Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern, Cet, ketiga, Yogyakarta: Liberty, 2002.

Ety Rochaety, Ratih Tresnawati, Abdul Madjid Latief, Metodologi Penelitian Bisnis dengan Aplikasi SPSS, Edisi Revisi, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2009.

Departemen Agama RI, Panduan Sertifikasi Halal, Jakarta: 2003

M. Abdul Mujieb, Kamus Istilah Fiqih, Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 1994.

Muhammad Jauhar, Makanan Halal Menurut Islam, Jakarta: PT, Prestasi Pustakaraya, 2009

Musthafa al-Bugha dan Muhyiddin Misto, Pokok-pokok Ajaran Islam, Jakarta: Robbani Press, 2005

M. Taufiq Amir, Dinamika Pemasaran: Jelajahi dan Rasakan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005.

Philip Kotler, Prinsip-prinsi Pemasaran, Edisi ke Delapan Jilid 1, Jakarta: Erlangga. Jakarta, 2001.

Saadan Man, Halalkah Makanan Kita, Terbitan Pertama, Malaysia: PTS Islamika SDN. BHD, 2014.

Saleh al-Fauzan, Fiqih Sehari-hari, Jakarta: Gema Insani, 2005.

Thobieb Al-Ashar, Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani, cet, Pertama, Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2002.

Zaki Fuad Chalil, Horizon Ekonomi Syari’ah: Pemenuhan Kebutuhan dan Distribusi Pendapatan, Cet 1, Yogyakarta: Ak. Group bekerjasama

dengan Ar-Raniry Press Darussalam, Banda Aceh, 2008.

Majelis Ulama Indonesia, 40% Makanan Belum Bersertifikasi Halal, Artikel diakses pada 3 Juni 2014 dari Http://www.Esqmagaline.com.

Journal/item/14/Sertifikasi_dan_labelisasi_Halal, diakses 18 September 2014

Published

2017-06-30

How to Cite

Ibrahim. (2017). Pengaruh Labelisasi Halal Pada Produk Kemasan Terhadap Keputusan Pembelian Pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sigli . Jurnal Al-Fikrah, 6(1), 83-92. Retrieved from https://ejournal.unisai.ac.id/index.php/jiaf/article/view/351