Agama Dalam Pranata Keluarga
Keywords:
Agama, Pranata, KeluargaAbstract
Keluarga adalah suatu lembaga paling kecil yang ada di masyarakat yang memiliki banyak fungsi untuk menjaga keberlangsungan hidup seseorang, karena dari keluarga sebuah kehidupan baru akan dimulai. Keluarga merupakan lembaga yang bertugas meneruskan pewarisan nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat, karena keluarga merupakan lembaga pertama tempat seseorang melakukan sosialisasi dalam kehidupannya. Oleh karena itu, nilai agama memiliki peranan penting dalam menentukan peraturan untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan secara terus menerus. Ini dikarenakan agama merupakan suatu sistem tata keimanan kepada Allah Swt. serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antara manusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Sehingga terbentuklah pranata keluarga yaitu suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang penting. Dimana, keluarga dalam sistem kekerabatan terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
References
Ahmad Syafi’i, Penelitian Pengembangan Agama Menjelang Millenium III Jakarta: Badan Litbang Agama, 1999
J. Dwi Narwoko, Sosiaologi: Teks Pengantar & Terapan, Cet. I, Jakarta: Kencana, 2004.
Bustanuddin Agus, Agama Dalam Kehidupan Manusia, Jakarta: Raja Grafindo Pratama, 2006.
Stephen K. Sanderson, Makrososiology; Trj. Farij Wajdi, S. Menno, Makro Sosiologi, Jakarta: Raja Grafindo, 2000.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakrta :Balai Pustaka, 1999
Maulana Muhammad Ali, Islamologi, Jakarta: PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1980.
Hasan Langgulung Manusia dan Pendidikan: Suatu Analisis Psikologis, Filsafat dan Pendidikan, Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru, 2004.
Departemen Pendidikan Kamus BesarBahasa Indonesia Balai Pustaka Aisyah , Hak Kerabat dalam Mrngambil Hak Warisan, (Tesis), Banda Aceh: Pascasarjana IAIN Ar-Raniry
Koentjaraningrat, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Cet. ke-7, (Jakarta: Dian Rakyat,1990.
Published
How to Cite
Issue
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.