Analisi Kinerja Keuangan Perbankan Sebelum dan Sesudah Konversi Menjadi Perbankan Syariah Dengan Menggunakan Metode Camel
(Studi Kasus Pada PT. Bank Aceh Cabang Bireuen Periode 2015 dan 2017)
Keywords:
Analisis, Kenerja Keuangan, Konversi, Metode CAMELAbstract
Bank Aceh yang merupakan bank pertama di Indonesia yang melakukan konversi dari sistem konvensional menjadi sistem syariah sangat perlu melakukan analisis terhadap kinerja keuangan. Supaya dapat memberikan gambaran mengenai kondisi perbankan sebelum dan sesudah konversi menjadi perbankan syariah yang dapat dijadikan referensi untuk menentukan kebijakan di masa yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan tingkat kinerja keuangan PT. Bank Aceh Cabang Bireuen periode tahun 2015 sebelum konversi dan periode tahun 2017 sesudah konversi menjadi perbankan syariah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode CAMEL yang terdiri dari lima faktor yaitu, permodalan (Capital), kualitas aset (Asset Quality), manajemen (Management), rentabilitas (Earning) dan likuiditas (Liquidity). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Bank Aceh Cabang Bireuen, menunjukkan bahwa Pada tahun 2015 sebelum konversi, tingkat kinerja keuangan yang dicapai tergolong dalam perbankan dengan predikat “Cukup Sehat”, dengan perolehan nilai kredit CAMEL sebesar 76,78. Sedangkan pada tahun 2017 setelah konversi menjadi perbankan syariah, tingkat kinerja keuangan yang dicapai tergolong dalam perbankan dengan predikat “Sehat”, dengan perolehan nilai kredit CAMEL sebesar 98,82. Sehingga berdasarkan hasil penelitian uji hipotesis menggunakan uji mann whitney tes dengan taraf signifikan α = 5% (0,05), maka hipotesis diterima dengan terdapat perbedaan yang signifikan terhadap tingkat kinerja keuangan PT. Bank Aceh Cabang Bireuen sebelum dan sesudah konversi menjadi perbankan syariah yaitu dengan perbedaan taraf signifikan sebesar 21,78% (22,04).
References
Abdul Manan. Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Bank Aceh. Merentas Jalan Menjemput Hidayah (Laporan Tahunan 2016 Annual Report), 2016.
Frianto Pandia. Manajemen Dana dan Keshatan Bank. Jakarta: Rineka Cipta, 2012.
Hartri Putranto. Manajemen Aktiva Pasiva. Jakarta: Perbanas Institute, 2009.
Heidj Rahman. Manajemen Personalia. Yogyakarta: BPFE, 1990.
Ismail. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Kasmir. Analisis Laporan Keuanagan. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Lukman Dendawijaya. Manajemen Perbankan. cetakan ke-3. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2008.
Mulyadi. Akuntansi Manajemen Konsep, Manfaat dan Rekayasa. Jakarta: Salemba Empat, 2001.
Neni Sri Imaniyati. Hukum Perbankan. Bandung: LPPM UNISBA, 2008.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta, 2010.
Supardi. Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: UII Press, 2015.
Thomas Suyatno. Kelembagaan Perbankan. edisi ke-3, cetakan ke-11. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007.
Veithzal Rivai, Arviyan Arifin, Islamic Banking. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010
Veithzal Rivai dkk. Bank and Financial Institution Management Conventional and Sharia System. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.
Veithzal Rivai dkk. Commercial Bank Management. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
Jawahir, Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Skripsi, (online), (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011), https://www.uin-suka.ac.id, diakses 30 Oktober 2017.
Widya Wahyu Ningsih, Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensinal Di Indonesia, Skripsi, (online), (Universitas Hasanuddin Makassar, 2012), https://www.unhas.ac.id, diakses 30 Oktober 2017.
Yunanto Adi Kusumo, “Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Mandiri Periode 2002- 2007 (Dengan Pendekatan PBI No.9/1/PBI/2007)”, La Riba: Jurnal Ekonomi Islam, (online), vol. II, No.1 (2008), https://www.uii.ac.id, diakses 29 September 2017.
Published
How to Cite
Issue
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.