[1]
Hanafiah, M. 2024. Tanggapan Tokoh Agama Kabupaten Aceh Utara tentang Hak Istri Menolak Rujuk Suami menurut Hukum Islam dan Hukum Positif: Hak Istri Menolak Rujuk Suami. Jurnal Al-Mizan. 11, 2 (Dec. 2024), 265-279. DOI:https://doi.org/10.54621/jiam.v11i2.917.