Sulaiman, M. (2024) “Menjual Ginjal Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga: (Studi Komparatif Hukum Positif dan Fiqh Sya ̅fi’iyyah)”,
Jurnal Al-Mizan
, 11(2), pp. 156-172. doi: 10.54621/jiam.v11i2.872.