Pengelolaan Administrasi Bumdesa Gampong Uteun Kruet Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
Keywords:
Administrasi BUMG, Goerge R. Tery, PP Nomor 11 tahun 2021Abstract
Penelitian bertujuan mengetahui Administrasi BUMG Uteun Kruet. Data penelitian ini adalah dokumen BUMG Uteun Kruet. Teknik pengumpulan data secara observing method. Teknik analisis data menggunakan teknik analitik, mengumpulkan literatur yang ada untuk dikembangkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021. Hasil penelitian BUMG sudah disetujui namanya BUMG Gerak Bersama. Pengelolaan Administrasi BUMG sudah terdaftar pada portal BUMDesa. (1) Profil BUMG Gerak Bersama terdiri dari nomor registrasi 1111082018-1-021087. Profil tersebut tergolong data Perencanaan. (2) Dokumen Pendukung, berita acara tentang pembentukan BUMG, Peraturan Desa Tentang BUMG, Anggaran Dasar BUMG, Anggaran Rumah Tangga BUMG, dan RPK BUMG. Dokumen dukungan tersebut tergolong data Perencanaan. (3) Struktur Organisasi terdiri dari Unsur Masyarakat, Penasehat, Pengelola, dan Pengawas, tergolong dalam pengorganisasian (4) Permodalan terdiri dari pernyataan modal sebesar 120.000.000, yang tergolongdalam pelaksanaan (5) Kegiatan lainnya Email, unit Usaha, Alamat BUMG dan Pelaporan. (6) Jenis Usaha penjualan Gas LPG 3 Kg dan penyewaan Sawah. Tergolong dalam pengawasan. Fungsi tersebut sesuai teori Goerge R. Tery terdapat empat fungsi pengelolaan yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan pengawasan. keempat fungsi tersebut, peneliti menemukan dalam Pengelolaan Administrasi BUMG Gerak Bersama sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
References
Adisasmita, Pembiayaan Pembangunan Daerah (Yokyakarta: Graha Ilmu, 2011)
Ahmadi Rulam, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2016)
Badrudin, DASAR - DASAR MANAJEMEN (Bandung: Alfabeta, 2015)
Fatmawati, ‘Parttisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan BUMG Di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar’, 2019, 100
Fauzi, Gumawan, ‘Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010’ (Jakarta: Menteri Dalam Negeri, 2010)
Hidayat, Ara, Pengelolaan Pendidikan (Konsep, Prinsip, Dan Aplikasi Dalam Mengelola Sekolah Dan Madrasah) (Bandung: Kalkasa, 2009)
Muzakkar A gani, ‘Perbup No 3 Tahun 2020’ (Bireuen: Pemerintah Kabupaten Bireuen, 2020)
Puteh, Abdullah, ‘Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2003’ (Banda Aceh: Pemerintah Aceh, 2003)
Ramadhan, Syahrul, ‘Peran Badan Usaha Milik Gampong (Bumg) Dalam Meningkatkan Pendapatan Dan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Gampong Lam Ujong’, 2020, 87
RPJMG, ‘Rencana Pembangunan Jangka Panjang Gampong Uteun Kruet’ (Uteun Kruet: Pemerintah Gampong Uteun Kruet, 2019)
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Edisi ke-1 (Bandung: Alfabeta, 2010)
Suparji, ‘Pedoman Tata Kelola Bumdesa’ (Jakarta: UAI Press, 2019)
Widodo, Joko, ‘Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha
Milik Desa’ (Jakarta: Pemerintah Indonesia, 2021)
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.