Pengaruh Labelisasi Halal Produk Kemasan Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen
(Studi Kasus Pada Dinas Syariat Islam Kab. Pidie)
Keywords:
Label Halal, Makanan Kemasan, Konsumen MuslimAbstract
Makanan kemasan sudah sangat banyak beredar di pasaran saat ini. Banyak makanan kemasan yang masuk baik dari dalam maupun luar negeri, oleh karena itu setiap makanan kemasan harus mempunyai label halal untuk melindungi konsumen muslim. Islam menganjurkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, baik, menyehatkan, serta bermanfaat bagi tubuh, karena setiap makanan itu akan menjadi sumber energi bagi manusia untuk beribadah kepada Allah. Dengan adanya label halal pada makanan kemasan dapat mempengaruhi konsumen dalam pembelian produk makanan kemasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pegawai dinas syariat Islam kab. Pidie dalam keputusan pembelian produk makanan dalam kemasan, Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengetahuan pegawai Dinas Syariat Islam Kab. Pidie tentang label halal dan apakah pencantuman label halal mempengaruhi pegawai Dinas Syariat Islam Kab. Pidie dalam membeli produk makanan kemasan. Dengan Menggunakan metode kuantitatif deskriptif analisis. Adapun jumlah sampel yang dilibatkan dalam penelitian ini sebanyak 20 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pegawai Dinas Syariat Islam Kab. Pidie mereka sangat paham dan memperhatikan label halal yang tercantum pada produk makanan. Mereka juga sangat setuju bahwa setiap makanan kemasan harus mempunyai label halal karena label halal merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam produk makanan dalam kemasan. Pengaruh labelisasi halal pada pegawai Dinas Syariat Islam Kab. Pidie terhadap keputusan pembelian pada produk makanan dalam kemasan sebesar 59.1%. Sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pegawai Dinas Syariat Islam Kab. Pidie paham terhadap label halal dan adanya label halal sangat mempengaruhi keputusan pegawai Dinas Syariat Islam Kab. Pidie dalam membeli atau tidaknya suatu produk makanan kemasan.
References
Apriyantono anton, Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, Jakarta: Khairul Bayaan, 2003.
Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern, Cet, Ketiga, Yogyakarta: Liberty, 2002
Bagian Proyek Sarana dan Prasarana Produk Halal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji, Tanya Jawab Seputar Produksi Halal, Jakarta: 2003.
Depag, al-Qur’an dan Terjemahnya: Mujamma’ Khadi al Haramain asy Syarifain al Malik Fahd li thiba’at al Mush – haf – asy – Syari, Medinah Munawwarah, 1413 H.
Departemen Agama RI, Sistem dan Prosedur Penetapan Fatwa Produk Halal Mui, Jakarta: 2003
Imam Al-Ghazali, Benang Tipis antara Halal dan Haram, Surabaya: Putra Pelajar, 2003
Iwan Zainul Fuad, Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang: 2010
Ismail, (Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, 2004
Lukman Hakim, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama, 2002
M. Abdul Mujieb, Kamus Istilah Fiqih, Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 1994
Muhammad Jauhar, Makanan Halal Menurut Islam, (Jakarta: PT, Prestasi Pustakaraya, 2009
Musthafa al-Bugha dan Muhyiddin Misto, Pokok-pokok Ajaran Islam, (Jakarta: Robbani Press, 2005), hlm. 107.
Philip Kotler, Prinsip-prinsi Pemasaran, Edisi ke Delapan Jilid 1, Jakarta: Erlangga. Jakarta, 2001
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2012
Sayyid Sabiq, Fiqih Al-Sunnah, Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabiyyah, 1973
Yusuf Al- Qaradhawi, Halal Dan Haram Dalam Islam, Surakarta: Era Intermedia, 2007
Yuli Mutiah Rambe dan Syaad Afifuddin, Journal Ekonomi dan Keuangan, vol.1, no.1, 2012
Thobieb Al-Ashar, Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani, cet, Pertama, Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2002
Zaki Fuad Chalil, Horizon Ekonomi Syari’ah: Pemenuhan Kebutuhan dan Distribusi Pendapatan, Cet 1, Yogyakarta: AK. Group bekerjasama dengan Ar-Raniry Press Darussalam, Banda Aceh, 2008.
Published
How to Cite
Issue
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.