Konsumsi Barang Dan Jasa Dalam Perspektif Teori Maqashid Al-Syariah
Keywords:
Kosumsi, Barang dan Jasa, Maqashid Al-SyariahAbstract
Penelitian ini untuk melihat bagaimana Islam mengatur etika dalam mengosumsi sesuateu. Dalam Islam ada etika normative dalam konsumsi barang dan jasa. Maqasid Syariah sebagai ruh dalam hukum Islam memberikan ajaran untuk tidak berlaku kosumntif yang berlebihan. Inilah pesan Al-Qur’an yang tercermin dalam etika maqasidi melalui penggunaan barang dan jasa secara bijak dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, salah satu maqasid dalam ekonomi adalah adamu israf wa tabzir. Dalam konteks ini, maka dibutuhkan sikap proposional dalam menggunakan barang-barang konsumtif dan jasa sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan sikap tawazun,tawasuth dalam kehidupan sehari-sehari.Maka kita selaku insan dipermukaan bumi perlu untuk mengetahui prinsip-prinsip konsumsi yang dianjurkan oleh syariat. Begitu juga dengan hal etika dan maqasid konsumsi itu sendiri sehimgga kita terhidar dari golongan manusia yang mengkomsumsi barang dan jasa keluar dari jalur atau rambu-rambu yang telah diatur oleh syariat. Sehingga konsumsi barang atau jasa yang kita lakukan mendapat berkah dan mamfaat bagi kita tampa sia-sia dan melampaui batas-batas keawajaran.
References
Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Dani fardani, Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi 1a, Bandung: Angkasa, 2004.
Departemen Agama RI, Al-Qur‟an dan Terjemah, Al-Jumanatul „Ali.
Eko Suprayitno, Ekonomi Islam Pendekatan Ekonomi Makro Islan Dan
Konvensonal, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005.
Fakrurradhi. (2022). Zakat Harta Karun (Rikaz) Menurut Perspektif Fiqh Syafi’iyah dan Hukum Positif. Jurnal Al-Mizan, 9(1), 48-64.
Jaribah bin Ahmad Al-Harits, Fikih Ekonomi Umar bin AlKhatab, Penerjemah: Asmuni Solihan Zamakhasyari, Jakarta: KHALIFA (Pustaka Al-Kautsar Grup), 2006
Juliansyah Nor, Metodologi Penelitian, Jakarta: Kencana, 2011.
Lukman Hakim, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, Erlangga, 2012.
Michael James, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Jakarta: Ghalia, 2001.
Nawawi, Metodologi Penelitian Hukum Islam, Cet. 1, Malang,: Genius Media, 2014.
Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010,
Prathama Raharja, Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi, Klaten: PT. Intan Pariwara, 1994.
Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam, op.cit
Zaki Fuad Chalil, Pemerataan Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Islam, Erlangga, 2009.
Published
How to Cite
Issue
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.