Pola Interaksi Guru Pendidikan Agama Islam Dan Anak Didik Dalam Membentuk Pribadi Muslim Di SMAN 1 Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya

Authors

  • Muktar
  • Mursal Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Mujiburrahman Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Mira Ulfa Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Keywords:

Interaksi, Muslim, Kepribadian

Abstract

Guru Pendidikan Agama Islam selain bertanggung jawab dalam pembentukan pribadi anak didiknya yakni mengantarkan anak didik ke tingkat kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani, juga bertanggung jawab terhadap Allah SWT. Tanggung jawab ini antara lain tentang kebanaran materi yang ia sampaikan serta tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas yang ia terima.  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pola interaksi guru PAI dan peserta didik dalam membentuk kepribadian muslim di SMAN 1 Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya yaitu melalui pendekatan-pendekatan Guru PAI terhadap peserta didik. Hal itu terlihat pada waktu peserta didik menjalankan ibadah, mengikuti kegiatan disekolah seperti kegiatan ekstrakurikuler, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Maulid, Guru dengan ikhlas dalam bersikap dan berbuat, serta berusaha memahami sikap peserta didik dengan segala konsekuensinya, sehingga tercipta hubungan dua arah yang harmonis antara Guru PAI dengan peserta didik serta terciptalah lingkungan yang bernilai edukatif dan agamis. Upaya untuk mengatasi problem interaksi guru PAI dan peserta didik dalam membentuk kepribadian muslim di SMAN 1 Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya yaitu: melalui PAI yang dilakukan didalam dan di luar kelas, dengan melakukan pendekatan kepribadian kepada peserta didik, dengan menarik minat peserta didik untuk mempelajari agama, melalui bimbingan dalam kedisiplinan dan kreativitas, menciptakan suasana keagamaan yang kondusif, pendidikan pembiasaan akhlak dan moral, guru menjadi contoh yang baik bagi pada peserta didik, menanamkan kesadaran kepada peserta didik bahwa kewajiban menjalankan perintah agama adalah tanggung jawab pribadi, guru bekerja sama dengan orang tua peserta didik.

References

A. Qodri A. Azizy, Pendidikan Agama) untuk Membangun Etika Sosial, Semarang: Aneka Ilmu, 2003.

Ahmadi dkk, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

Burlian Somad, Beberapa Persoalan dalam Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1981.

Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka, 1980.

H.M Arifin, Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoritis Dan Praktis, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas sebagai Lembaga Pendidikan, Jakarta: Haji Masagung, 1989.

J. Dwi Bagong Narwako dan Bagong Suyanto, Sosiologi : Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta: Kencana, 2007.

Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada: 2001.

Jamaluddin, Psikologi Anak dan remaja Muslim, Jakarta: Al-Kautsar, 2001.

M. Zeitlin Irving, Memahami Kembali Sosiologi, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2001.

Mahmud, Psikologi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2010.

Mu’arif, Wacana Pendidikan Kritis Menelanjangi Problematika, Meretus Masa Depan Pendidikan Kita, Jogjakarta: Ircisod, 2005.

Muhaimin, Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam,Jakarta: Rajawali Press, 2012.

Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.

Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986.

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2006.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Turner dan West, Pengantar Teori Komunikasi, edisi 3, Jakarta: Salemba Humanika, 2008.

Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 4.

Undang-Undang R.I. Nomor 14 Tahun 20005, Tentang Guru dan Dosen, Pasal 1, Ayat 1).

Undang-undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37, Ayat 1).

Wahab, dkk, Kompetensi Guru Agama Tersertifikasi, Semarang: Robar Bersama, 2011.

Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.

Published

2022-06-30

How to Cite

Muktar, Mursal, Mujiburrahman, & Mira Ulfa. (2022). Pola Interaksi Guru Pendidikan Agama Islam Dan Anak Didik Dalam Membentuk Pribadi Muslim Di SMAN 1 Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya. Jurnal Seumubeuet, 1(1), 70-87. Retrieved from https://ejournal.unisai.ac.id/index.php/yayasanmadinahjsmbt/article/view/408