Model Efektif Pengembangan Masyarakat Islam Terhadap Peternak Bebek Yang Konsisten di Desa Neurok Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie Aceh

Authors

  • Fakhrurrazi Fakhrurrazi Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54621/jn.v12i1.1082

Keywords:

Pengembangan Masyarakat Islam, Kelembagaan Peternak, Qardhul Hasan, Koperasi Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model pengembangan masyarakat Islam yang efektif dalam membentuk kelembagaan peternak bebek yang berkelanjutan di Desa Neurok, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. Menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan delapan informan kunci, termasuk tokoh agama, aparat desa, dan peternak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai Islam seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan tolong-menolong menjadi fondasi etis dalam membangun kelembagaan. Pembentukan koperasi syariah diusulkan sebagai bentuk kelembagaan yang sesuai dengan prinsip Islam, didukung oleh partisipasi inklusif, pendampingan teknis berkelanjutan, serta sistem keuangan berbasis qardhul hasan. Model ini dinilai potensial dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi peternak sekaligus memperkuat struktur sosial keislaman di tingkat desa.

References

Abdul Isa Agani, C. (2020, November 26). Muhasabah. Serambi News Indonesia. Retrieved from https://aceh.tribunnews.com/2021/08/09/muhasabah-introspeksi-diri ←Opini Newspaper online

Chambers, Robert. Rural Development: Putting the Last First. London: Longman Scientific & Technical, 1983.

Chapra, Umer. The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation, 2000.

Hasanah, U., & Nurkholis. (2022). Partisipasi Perempuan dalam Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Kelembagaan Lokal. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Islam, 7(2), 105–118.

Mansur, H. (2021). Nilai Islam dalam Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6(1), 77–90.

Moh. Nasir. Metodologi Penelitian. Bogor: Galia Indonesia, 2005.

Mulyana, A. (2021). Etika Islam dan Kemandirian Ekonomi Komunitas. Al-Mashlahah: Jurnal Ekonomi Islam, 13(1), 45–58.

Ostrom, Elinor. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge: Cambridge University Press, 1990.

Porter, Michael E. Competitive Strategy: Techniques for Analyzing Industries and Competitors. New York: Free Press, 1980.

Qardhawi, Yusuf. Ekonomi Islam: Pendekatan Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Jakarta: Pustaka Kautsar, 2012.

Rahmawati, D., & Setiawan, R. (2023). Model Koperasi Syariah sebagai Alternatif Penguatan Ekonomi Umat. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 9(1), 55–66.

Todaro, Michael P., and Stephen C. Smith. Economic Development. 13th ed., Boston: Pearson, 2017.

Wawancara dengan Tgk. Muhammad Yusuf (tetua masyarakat Desa Blang Garang, Kecamatan Samalanga) 23 Mei 2020←Interview

Wijaya, R., & Kurniawan, B. (2020). Penguatan Kapasitas Petani dan Peternak Melalui Kelembagaan Berbasis Komunitas. Jurnal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 112–127.

Yusuf, M., & Rahman, A. (2020). Implementasi Prinsip Syariah dalam Koperasi Berbasis Komunitas Pedesaan. Jurnal Ekonomi Syariah dan Pengembangan Masyarakat, 5(2), 135–148.

Zainuddin, M., & Taufik, A. (2020). Internalisasi Nilai Islam dalam Praktik Ekonomi Masyarakat Desa. Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam, 12(2), 163–175.

Published

2025-06-30

How to Cite

Fakhrurrazi, F. (2025). Model Efektif Pengembangan Masyarakat Islam Terhadap Peternak Bebek Yang Konsisten di Desa Neurok Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie Aceh. Jurnal An-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta, 12(1), 31-40. https://doi.org/10.54621/jn.v12i1.1082

Issue

Section

Artikel