This is an outdated version published on 2022-06-29. Read the most recent version.

Analisis Kebijakan Umar Bin Khattab dan Relevansinya Dengan Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Sektor Pertanian

Authors

  • maisarah Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • fiesca universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.54621/jiam.v9i1.236

Keywords:

Umar Bin Khattab, pertanian, kebijakan pemerintah

Abstract

Indonesia merupakan negara agraris yang kaya sumber daya alam sehingga sektor pertanian berperan sebagai salah satu sektor penyumbang pendapatan negara. Namun, ironisnya perkembangan fungsi dan peran sektor pertanian tidak berdampak nyata terhadap mayoritas masyarakat yang bergantung di dalamnya. Berbeda dengan masa Umar bin Khattab, melalui kebijakan yang dikeluarkanya sektor pertanian sebagai sumber terbesar kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan sektor pertanian khalifah Umar bin Khattab,  apakah kebijakan sektor pertanian Umar bin Khattab mendorong pertumbuhan ekonomi dan relevansi kebijakan Umar bin Khattab dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam sektor pertanian. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, kebijakan Umar bin Khattab dalam sektor pertanian yaitu: pengelolaan lahan mati, Pemberian lahan pertanian kepada masyarakat untuk diusahakan dan diutamakan untuk kepentingan umum, Pembangunan Infrastruktur pertanian, Kebijakan kharaj dan zakat pertanian. Kedua, Masa kekhalifahan Umar, kekayaan negara melimpah ditandai dengan surplus anggaran dan tidak didapatnya mustahik zakat pada saat itu. Ketiga, Relevansinya dilihat dari tiga kategori yaitu: 1) Kebijakan pengelolaan tanah terlantar, 2) Kebijakan pembangunan infrastruktur pertanian dan 3) Kebijakan Kharaj (pajak) pertanian dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kebijakan zakat pertanian.

References

Abu Ubaid Al Qasim bin Salam, Ensklopedia Keuangan Islam, Jakarta: Gema Insani, 2009.

Amiur Nuruddin, Ijtihad Umar Ibn Khattab, Cet.I, Jakarta: Rajawali, 1991.

Al-Haritsi, Jaribah bin Ahmad, Fikih Ekonomi Umar Bin Al-Khathab, trans. oleh Asmani Solihan Zamakhsyari, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2014.

Adiwarman Azwar karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2010.

Fuad Mohd Fachruddin, Perkembangan Kebudayaan Islam, cet ke I, Jakarta: Bulan bintang, 1985.

Iwan Hermawan, “Analisis Eksitensi Sektor Pertanian Terhadap Pengurangan Kemiskinan di Pedesaan dan Perkotaan”, Jurnal Terakreditasi P3DI , 2013.

Irma Komalasari, “Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran biji kakao di Indonesia”, Jurnal Scientific repost IPB, 2009.

M.Husain Haekal, Umar bin Khattab: sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan Islam dan kedaulatannya masa itu, Bogor: Lintera Antarnusa, 2013.

Quthb Ibrahim Muhammad, Kebijakan Ekonomi Umar bin Khattab, Jakarta: Pustaka Azzam, 2002.

Sri Heri Susilowati, Strategi penumbuhan dan proteksi sektor pertanian (Pusat analisis Sosial Ekonomi dan kebijakan pertanian), Jurnal Litbang Pertanian, 2010.

Syarifuddin Israil, “Kebijakan Ekonomi Makro Umar bin Khattab”, Jurnal manajemen dan Akuntansi, Vol.12.No.1, April 2011.

Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, “Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan”, (Pusat Analisis Sosial ekonomi dan Kebijakan Pertanian), Jurnal Litbang Pertanian, 2006.

Zamanhuri Zuhri (2016, oktober 31), kesadaran masyarakat bayar zakat masih kurang. https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/10/31/ofw32z301-kesadaran-masyarakat-bayar-zakat-masih-kurang

Published

2022-06-29

Versions

How to Cite

maisarah, & Fiesca Maini Asri. (2022). Analisis Kebijakan Umar Bin Khattab dan Relevansinya Dengan Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Sektor Pertanian. Jurnal Al-Mizan, 9(1), 36-47. https://doi.org/10.54621/jiam.v9i1.236

Issue

Section

Artikel