Takhrij Hadist Tentang Musyarakah dan Mudharabah

Authors

  • Zahrul Mubarrak Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

DOI:

https://doi.org/10.54621/jiam.v10i1.576

Keywords:

Takhrij Hadist, Musyarakah, Mudharabah

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk Takhrij Hadist Tentang Musyarakah dan Mudharabah. Kajian ini merupakan kajian kualitatif. Kedua hadits dalam kajian ini yang menjelaskan musyarakah dan mudharabah sama-sama berstatus sebagai hadits mursal, di mana hadits tentang musyarakah memiliki dua jalur sanad sedangkan hadits mudharabah hanya mempunyai satu sanad. Perawi hadits tentang musyarakah mendapat komentar yang baik dari kalangan ulama hadits yang menjadi salah satu tanda bahwa hadits terkait kuat dijadikan dalil hukum. Sedangkan hadits tentang mudharabah mendapat komentar yang tidak baik dari beberapa ulama hadits yang berefek pada kekhawatiran akan keabsahan untuk dijadikan sebagai dalil hukum. Dari kedua hadits ini para ulama fikih melakukan istinbath hukum sehingga melahirkan kerangka konseptual musyarakah dan mudharabah.

References

Abu Zakaria Muhyi al-Din Yahya bin Syarf al-Nawawi, Minhaj al-Thalibin, Jld. II, Maktabah Syamilah Ishdar 3.8 v. 10600, 2015.

Imam al-Nasa`i, Sunan al-Nasa`i, Kitab: Iman dan nadzar, Bab: Perbedaan lafadh yang ma’tsur tentang Muzara’ah, No. Hadist: 3871.

Lidwa Pusaka, Kitab Sembilan Imam, Lidwa Pusaka i-Sofware, www.lidwapusaka.com

Masyhuri, Teori Ekonomi dalam Islam, Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2005.

Muslimin H. Kara, Bank Syariah di Indonesia: Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia Tentang Perbankan Syariah, Yogyakarta: UII Press, 2005.

Published

2023-01-29

How to Cite

Mubarrak, Z. (2023). Takhrij Hadist Tentang Musyarakah dan Mudharabah. Jurnal Al-Mizan, 10(1), 1-12. https://doi.org/10.54621/jiam.v10i1.576

Issue

Section

Artikel