Efektivitas Qanun No. 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syari‘at Islam di Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara Dalam Bidang syi’ar Islam
DOI:
https://doi.org/10.54621/jiam.v10i2.729Keywords:
Efektivitas, Qanun Nomor 11 Tahun 2002, Nilai Maslahah, Busana IslamiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan efektivitas Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari‘at Islam di Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara dalam bidang Syi‘ar Islam mengenai busana Islami bagi kaum perempuan. Juga untuk mengkaji nilai maslahah yang terkandung di dalam berbusana Islami bagi kaum perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Setelah dianalisis berbagai data dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan syari‘at Islam dalam bidang busana Islami bagi kaum perempuan di gampong tersebut masih kurang efektif. Hal itu karena belum adanya aturan yang jelas dan terkait dengan pelaksanaan dalam qanun tersebut, tidak adanya ketegasan Pemerintah Kabupaten, minimnya kontribusi Dinas Syari‘at Islam karena minimnya fasilitas dan dana, tidak adanya dukungan yang memadai dari orangtua atau keluarga, dan kurangnya pemahaman agama. Selanjutnya, nilai maslahah yang terkandung dalam busana Islami tersebut adalah menjaga harga diri dan kehormatan kaum perempuan supaya tetap mulia.
References
Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Depag R.I.
Abubakar, Al Yasa‘. 2008. Syari‘at Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam; Paradigma, Kebijakan dan Kegiatan. Banda Aceh: Dinas Syari‘at Islam Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Edisi Kelima.
---------. 2009. Bunga Rampai Pelaksanaan Syari‘at Islam (Pendukung Qanun Pelaksanaan Syari‘at Islam). Banda Aceh: Dinas Syari‘at Islam Aceh. Edisi Kedua.
al-GhazÉlÊ, al-ImÉm AbÊ ×Émid MuÍammad bin MuÍammad. 2008. al-MustaÎfÉ min ‘ilmi al-UÎËl, Cet. I, Beirut: DÉr al-Kutub al-‘Ilmiyah.
al-MaÍallÊ, JalÉl al-DÊn dan al-SuyËÏÊ, JalÉl al-DÊn. t.t. TafsÊr al-JalÉlayn. Juz III. Sangkapurah: al-×aramayn.
al-ØÉwÊ, AÍmad. t.t. TafÊr al-ØÉwÊ. Juz III. Sangkapurah: al-×aramayn.
Danial. 2007. Pelaksanaan Syariat Islam dan Kekerasan di NAD. Laporan penelitian tidak dipublikasikan. STAIN Malikussaleh, Lhokseumawe.
Hasil Muzakarah Ulama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, diselenggarakan tanggal 21-22 April 2013.
Ibrahim, Muhammad Syahrial Razali. 2008. Implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syi’ar Islam; Kewajiban Berbusana Islami di Kalangan Mahasiswi (Studi Kasus di Perguruan Tinggi Umum Lhokseumawe). Laporan penelitian tidak dipublikasikan. STAIN Malikussaleh, Lhokseumawe.
Litbang dan Program Dinas Syariat Islam Propinsi NAD, 2005. Himpunan Undang-undang, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah/Qanun, Instruksi Gubernur, dan Edaran Gubernur Berkaitan Pelaksanaan Syari’at Islam. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Edisi Keempat.
Litbang dan Program Dinas Syariat Islam Aceh, 2009. Himpunan Undang-undang, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah/Qanun, Instruksi Gubernur, dan Edaran Gubernur Berkaitan Pelaksanaan Syari’at Islam. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Aceh. Edisi Ketujuh.
Machfudz, Anas S. Metodologi Penelitian, Jakarta: Lipi, t.t.
Mahdi. 2008. Radikalisme Syariat Islam di Aceh Utara; Analisis Kasus Razia Santri Dayah. Laporan penelitian tidak dipublikasikan. STAIN Malikussaleh, Lhokseumawe.
Moleong, Lexy J. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Cet. ke-25. Bandung: Rosda Karya.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press.
Tim DSI. 2006. Sekilas Dinas Syariat Islam Aceh Utara. Dinas Syariat Islam Aceh Utara.