Dampak Pola Asuh Orang Tua yang Menikah di Usia Dini Terhadap Perilaku Anak dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Maimun Maimun Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

DOI:

https://doi.org/10.54621/jiam.v10i2.735

Keywords:

Dampak, Pola Asuh, Usia Dini Terhadap Perilaku Anak

Abstract

Pernikahan di usia dini telah menjadi isu kompleks yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pola asuh anak. Artikel ini membahas dampak pola asuh orang tua yang menikah di usia dini terhadap perilaku anak. Penelitian ini menggali literatur terkini dan temuan penelitian empiris untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana keputusan menikah di usia dini dapat berpengaruh pada cara orang tua mendidik dan merawat anak-anak mereka. Hasil kajian menunjukkan Hukum pernikahan usia dini pada dasarnya mubah. Pernikahan di usia dini membawa dampak signifikan terhadap pola asuh anak, menciptakan tantangan bagi orang tua yang mungkin menghadapi kesulitan memberikan pola asuh yang optimal. Dampak tersebut tercermin dalam pola asuh yang kurang baik, pemanjakan anak yang berlebihan, keras kepala dan temperamen, manja dan cengeng. Kesadaran dan perubahan perilaku orang tua yang menikah di usia dini menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif ini. Meningkatkan kualitas pola asuh, memberikan batasan yang sehat, dan mempromosikan kemandirian anak dapat membantu menciptakan lingkungan keluarga yang lebih seimbang, mendukung pertumbuhan optimal anak-anak.

References

Abdul Haris Hasmar, & Amiruddin. (2021). Pengembangan Profesionalisme Guru Dalam Memanfaatkan Google Classroom Sebagai Media Pembelajaran. Jurnal Al-Fikrah, 10(2), 209-224.

Adam, A. (2020). Dinamika Pernikahan Dini. Al-Wardah, 13(1), h. 14.

Amiruddin, A., Walidin, W. ., Gade, S. ., & Silahuddin. (2023). Istiqamah Seumubeuet Teungku Dayah Salafiyah Aceh: (Analysis of the Alamtologi Approach). Jurnal Al-Fikrah, 12(1), 82-95. https://doi.org/10.54621/jiaf.v12i1.626

Aulia, I. (2022). Perkembangan psikososial anak yang didampingi orang tua saat jam belajar di Tk Anak Tercinta Dusun Panti Desa Jago Kecamatan Praya, Doctoral dissertation, UIN Mataram.

Bakry, Nazar. Tuntunan Praktis Metodologi Penelitian. (Jakarta Pusat: Pedoman Ilmu Jaya, 1995), h. 28.

Gusnarib, G., & Rosnawati, R. (2020). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh dan Karakter Anak. Palita: Journal of Social Religion Research, 5(2), 91-112.

Nafi’ah, U. (2016). Aktualisasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter dalam Tradisi Wiwitan di Desa Jipang. dalam Jurnal Unesa, 1(8), 3.

Rifa Hidayah, Bimbingan Konseling di Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

Rifiani, D. (2011). Pernikahan dini dalam perspektif hukum islam. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah, 3(2). 125-134.

Siswanto, D. (2020). Anak di Persimpangan Perceraian: Menilik Pola Asuh Anak Korban Perceraian. Airlangga University Press.

Taqiyuddin, An-Nabhani, Ash-Syakhsyiyah, Al-Islamiyah, Juz, III, 1953.

Thobroni, M. dan Aliyah A. Munir. (2010). Meraih Berkah dengan Menikah. Yogyakarta: Pustaka Marwa.

Zuhriah, Z. (2019). Komunikasi Interpersonal Kepala Keluarga Berbasis Capacity Building Dalam Mencegah Kenakalan Remaja. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2), 188-195.

Published

2023-12-31

How to Cite

Maimun, M. (2023). Dampak Pola Asuh Orang Tua yang Menikah di Usia Dini Terhadap Perilaku Anak dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Al-Mizan, 10(2), 215-223. https://doi.org/10.54621/jiam.v10i2.735

Issue

Section

Artikel